ALASAN KULIAH PADA JURUSAN PMI (Pengembangan Masyarakat Islam)

Pengembangan masyarakat islam (pmi) merupakan salah satu kajian akademik di perguruan tinggi keagamaan islam negeri (ptkin). Jurusan ini menjadi sebuah jawaban untuk implementasi agama islam sebagai sebuah sistem kemasyarakatan  yang memiliki nilai-nilai philosofis keislaman (khaira ummah). Jurusan ini merupakan inti dari dakwah kultural dan dakwah bil hal sekaligus peluang mengimplementasikan konsep dakwah struktural. Sebagai wujud dari dakwah kultural, jurusan pengembangan masyarakat islam banyak mempelajari tentang kemasyarakatan dengan berbagai devariatnya. Studi-studi kemasyarakatan, pemberdayaan, partisipasi, pemetaan sosial umat, pengembangan komunitas, riset aksi dan partisipatory, asesmen kebutuhan masyarakat, modal sosial. Jurusan ini juga mendalami dasar-dasar ilmu sosial dan ilmu agama islam (akidah dan syariah), yang tentu saja sangat berguna bagi akademisi pengembangan masyarakat islam dalam mempertahankan eksistensi islam sebagai  komunitas umat dan islam sebagai agama.

Jurusan mumpuni yang dikaji di indonesia sekitar tahun 1990-an, sehingga masih banyak yang belum mengetahui bahwa di perguruan tinggi keagamaan islam itu ada jurusan yang tidak kalah dahsyat dibanding dengan lulusan program ilmu kesejahteraan.
Kesempatan bagi para calon mahasiswa untuk bergabung dengan jurusan ini karena jurusan ini memiliki sejumlah keunggulan diantaranya:

Pertama,  peminat sedikit peluang kerja besar berskala indonesia, terutama pada kementerian desa, kementerian sosial ri, dan bkkbn. Pertimbangan ini sangat bermanfaat ketika para lulusan untuk analisis peluang kerja setelah menamatkan pendidikan.

Kedua,  secara akademik jurusan pengembangan masyarakat islam memiliki jenjang akademik sampai pada strata tiga (s.3) dengan gelar doktor. Pertimbangan ini juga tidak kalah penting bagi para lulusan pmi nanti yang berminat untuk menjadi tenaga dosen, karena jenjang keilmuan pmi yang linear sampai tingkat doktor.

Lulusan jurusan pmI (Pengembangan Masyarakat Islam) dapat bekerja sebagai berikut :

  1. Pendamping program sosial, perencana, penggerak, dan advokasi sosial
  2. Tenaga ahli program pendamping dana pkh
  3. Pekerja sosial pada kementerian sosial dan dinas sosial provinsi/kabupaten/kota.
  4. Pengamat dan peneliti kebijakan sosial
  5. Pemikir bidang akademisi program pembangunan partisipatif pedesaan.
  6. Tenaga ahli dan fasilitator program nasional mandiri pedesaan (pnpm)
  7. Motivator pengembangan sumber daya manusia
  8. Tenaga ahli pada program sarjana pendampingan pembangunan desa
  9. Tenaga pemberdaya pendamping dana desa pada lowongan kerja program kementerian desa.
  10. Tenaga ahli perencana pembangunan desa pada lembaga permusyawaratan masyarakat desa/ badan musyawarah desa
  11. Penggerak dan perancang pemunculan peraturan daerah program partisipatif masyarakat desa
  12. Mempersiapkan sarjanawan yang mahir dalam memimpin masyarakat (pak lurah, anggota dewan, pns, tni-polri dan jabatan politik/publik lainnya .
  13. Administrator zakat, infak, shadaqah dan wakaf (zihwaf)
  14. Penyuluh program keluarga berencana (kb) pada badan koordinasi keluarga berencana nasional (bkkbn).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *