Semarang, UIN Walisongo berencana mengadakan wisuda empat kali dalam satu tahun. Hal ini diketahui setelah beredarnya kabar penambahan pengadaan wisuda menjadi empat kali setahun di kalangan civitas akademik UIN Walisongo, Jumat (15/2/2019).
Kepala Sub. Bagian Administrasi Akademik UIN Walisongo, Ahmad Fathoni membenarkan bahwa ada rencana untuk mengadakan wisuda empat kali dalam setahun. Namun hal ini belum akan diterapkan di tahun 2019.
“Belum, tahun ini kemungkinan hanya 3 kali (wisuda),” terangnya saat dihubungi via pesan daring, Jumat (15/2/2019).
Fathoni mengklarifikasi sejumlah kabar yang beredar bahwa kebijakan ini belum resmi dan masih dalam tataran pembicaraan di tingkat rektorat.
“Mulai semester depan (pengadaannya). Keputusan resmi menunggu SK rektor,” jelasnya.
Tahun pelajaran 2018/2019 Fathoni mengatakan bahwa UIN Walisongo masih menerapkan wisuda tiga kali dengan sistem yang lama.
“Untuk yang (wisuda) Maret (2019) sudah pasti. Dua yang lain belum. Masih dalam pertimbangan,” tambahnya.
Sistem yang lama adalah di mana semua pendaftar ditampung dalam satu periode wisuda di bulan terdekat mereka mendaftar.
Pengadaan wisuda seperti halnya pengadaan kegiatan akademik lainnya di lingkungan kampus, yaitu mengacu kepada kalender akademik kampus, di mana satu tahun kalender akademik terdiri atas semester dua semester: ganjil dan genap.
Ketua Dema UIN Walisongo 2019, Priyo Ihsan Aji yang mendapat keterangan dari Kepala Sub. Bagian Akademik, Haris, mengatakan bahwa pengadaan kebijakan wisuda empat kali dalam setahun baru akan dilaksanakan di tahun 2020. Sedang di tahun 2019 wisuda masih akan dilakukan tiga kali di bulan Maret, Agustus, dan Oktober.
Kebijakan Baru
Jika kebijakan ini jadi dilaksanakan, Fathoni mengatakan akan ada dua kali pelaksanaan wisuda dalam setiap semesternya.
“Rinciannya nanti setiap semester dua kali (wisuda),” jelasnya.
Pemberlakuan ini adalah sejalan dengan semakin bertambahnya jumlah mahasiswa di UIN Walisongo yang mencapai angka 18.000 mahasiswa. Sehingga berdampak kepada melonjaknya jumlah calon wisudawan. Maka tidak cukup jika wisuda hanya dilakukan dua atau tiga kali dalam satu tahun.
Fathoni mengatakan, dalam kebijakan yang baru nanti akan mengusung model pendaftaran online berbasis kuota, di mana jika kuota peserta wisuda dalam suatu periode telah penuh maka pendaftar yang tidak kebagian kuota akan dialihkan ke periode selanjutnya.
“Misalnya pada masing-masing wisuda dibatasi 600 wisudawan, jika kuota full maka mahasiswa bisa daftar ke periode selanjutnya,”.
Hal ini menurut Fathoni akan memacu semangat mahasiswa untuk segera menyelesaikan proses studinya secepat mungkin.